Senin, 14 Januari 2013

Peranan Etika Bisnis Terhadap Bisnis



Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peranan yang sangta penting yaitu membentuk suatu perusahaan ya kokok dan mempunyai daya saing yang tinggi sehingga mempunyai nilai jual yang tinggi pula. Untuk menciptakan ini semua diperlukan dasar –dasar yang kuat yang biasanya dimulai dari perencanaan , prosedur dan didukung oleh faktor budaya serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Dalam menjalankan suatu bisnis, seorang pengusaha tentunya dihadapkan pada kondisi pelanggan dan kondisi bisnis yang berbeda-beda. Bisnis merupakan salah satu kegiatan yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Dengan adanya elemen-elemen/ peranan-peranan tersebut, suatu perusahaan beserta jajaran manajemen dituntut untuk menerapkan teori-teori etika dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan. Secara sederhana etika bisnis dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat karena bukan hukum. Tetapi harus diingat dalam praktek bisnis sehari-hari etika bisnis dapat menjadi batasan bagi aktivitas bisnis yang dijalankan.
 Penerapan etika bisnis Indonesia sebenarnya sudah cukup baik, dengan memfokuskan pelayanan perusahaan kepada pemenuhan kebutuhan dan keinginan pelanggan. Hal tersebut ditandai dengan adanya upaya pemberian layanan purna jual yang memadai dan terjangkau. Salah satu bentuk penerapan etika berbisnis yang baik terlihat ketika sebuah perusahaan membuat kesalahan yang berdampak pada kepentingan masyarakat.
            Permasalahan etika bisnis yang berkembang saat ini antara lain:
1. Suap, pelaku bisnis memang tidak semuanya baik dan mulai menjalankan bisnis dengan jujur. Permalahan ijin perusahaan hingga pemenangan tender suatu proyek yang tidak terbuka merupakan cerminan permasalahan etika bisnis yang sering ditemui di Indonesia.

2. Paksaan, apakah semua kegiatan bisnis telah dilaksanakan dengan baik, jujur, dan tanpa adanya paksaan. Kita lihat bagaimana suatu perusahaan menawarkan produknya, apakah secara sopan atau dengan adanya paksaan dalam proses penjualannya.

3. Penipuan, hal inilah yang paling sering ditemukan kasusnya di indonesia. Dengan berdalih pada pemberian keuntungan luar biasa, para pelaku bisnis pun melakukan segala cara agar produk/jasanya laku di pasaran,

4. Pencurian, merupakan tindakan mengambil sesuatu yang bukan hak kita atau mengambil property milik orang lain tanpa persetujuan pemiliknya. Properti tersebut dapat berupa property fisik atau konseptual.

5. Diskriminasi, perlakuan tidak adil mungkin dapat terjadi karena adanya konflik kepentingan, sehingga suatu perusahaan hanya melayani dengan ramah golongan orang-orang tertentu.


Upaya-upaya yang perlu dilakukan untuk mengtasi permalasahan dalam etika bisnis di atas dari sisi pemerintah adalah perbaikan sistem pemerintahan yang mempermudah proses birokrasi dalam berbagai hal terutama untuk tujuan pengembangan perekonomian, sedangkan dari sisi kalangan pebisnis antara lain:
1. perekrutan dan pengembangan SDM yang lebih mengutamakan integritas dalam bekerja
2. pembinaan dan perbaikan kualitas mental manajer dan karyawan guna saling mengingatkan untuk menjalankan bisnis yang beretika.
3. pengembangan tanggungjawab, baik secara individual maupun organisasi.








                  www.studentsite.gunadarma.ac.id