Sabtu, 17 Maret 2012

KONVENSI NASKAH

Konvensi naskah adalah penulisan naskah karangan ilmiah yang berdasarkan kebiasaan, aturan yang sudah lazim, dan sudah disepakati. Konvensi penulisan naskah yang sudah lazim mencangkup aturan pengetikan, pengorganisasian materi utama, pengorganisasian materi pelengkap, bahasa, dan kelengkapan penulisan lainnya. Dalam menyusun sebuah karangan perlu adanya pengorganisasian karangan. Pengorganisasian karangan adalah penyusunan seluruh unsur karangan menjadi satu kesatuan karangan dengan berdasarkan persyaratan formal kebahasaan yang baik, benar, cermat, logis: penguasaan, wawasan keilmuan bidang kajian yang ditulis secara memadai; dan format pengetikan yang sistematis. Persyaratan formal (bentuk lahiriah) yang harus dipenuhi sebuah karya menyangkut tiga bagian utama, yaitu: Bagian pelengkap pendahuluan, isi karangan, dan bagian pelengkap penutup. Unsur-unsur dalam Penulisan Sebuah Karangan: A. Bagian Pelengkap Pendahuluan a. Judul Pendahuluan (Judul Sampul) b. Halaman Judul c. Halaman Persembahan (kalau ada) d. Halaman Pengesahan (kalau ada) e. Kata Pengantar f. Daftar Isi g. Daftar Gambar (kalau ada) h. Daftar Tabel (kalau ada) B. Bagian Isi Karangan a. Pendahuluan b. Tubuh Karangan c. Kesimpulan C. Bagian Pelengkap Penutup a. Daftar Pustaka (Bibliografi) b. Lampiran (Apendix) c. Indek d. Riwayat Hidup Penulis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar